Pentingnya Mengetahui Dasar Hukum Pendirian Dinkes Bontang
Hukum adalah salah satu hal yang sangat penting dalam berbagai aspek kehidupan, termasuk dalam pendirian sebuah Dinas Kesehatan (Dinkes) seperti Dinkes Bontang. Mengetahui dasar hukum pendirian Dinkes Bontang adalah hal yang penting agar proses pendiriannya dapat berjalan dengan lancar dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Menurut pakar hukum administrasi publik, Prof. Dr. Budi Santoso, S.H., M.H., “Pentingnya mengetahui dasar hukum pendirian sebuah lembaga pemerintah seperti Dinkes Bontang adalah agar prosesnya legal dan dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.” Hal ini menunjukkan betapa pentingnya pemahaman akan hukum dalam proses pendirian sebuah lembaga pemerintah.
Dalam UU Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dijelaskan secara rinci mengenai pendirian Dinkes sebagai salah satu bagian dari sistem kesehatan nasional. Pasal 20 UU tersebut menyebutkan bahwa Dinkes merupakan unsur pelaksana urusan pemerintahan di bidang kesehatan di daerah. Hal ini menegaskan betapa pentingnya peran Dinkes dalam menjalankan fungsi-fungsi kesehatan di tingkat daerah.
Selain itu, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2019 tentang Kewenangan Pemerintah dan Kewenangan Daerah, diatur bahwa pendirian dan pembubaran Dinkes adalah wewenang pemerintah daerah. Hal ini menunjukkan bahwa proses pendirian Dinkes harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan melibatkan pihak-pihak terkait seperti Pemerintah Daerah dan Kementerian Kesehatan.
Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa pentingnya mengetahui dasar hukum pendirian Dinkes Bontang adalah agar proses pendiriannya dapat berjalan dengan lancar, legal, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dengan pemahaman yang baik mengenai hukum, diharapkan Dinkes Bontang dapat berfungsi dengan baik dalam menjalankan tugasnya dalam meningkatkan kesehatan masyarakat Bontang.